Warga Jagakarsa Manfaatkan Lahan Pemprov DKI untuk Bertani
Warga di Kampung Kandang, Gang Haji Tohir II, RT 01/04, Kelurahan Jagakarsa, Jagakarsa, Jakarta Selatan memanfaatkan lahan milik Dinas Kehutanan DKI Jakarta untuk bertani dan beternak.
Ya kami sudah meminta izin dari dinas terkait. Luas lahan yang dimanfaatkan 1.000 meter persegi
Salah satu warga, Aman Rohmansyah mengatakan, telah mendapatkan izin dari dinas terkait untuk pemanfaatan lahan tersebut. Ada 1.000 meter persegi lahan yang boleh digunakan warga untuk bertani sekaligus memelihara hewan ternak.
"Ya kami sudah meminta izin dari dinas terkait. Luas lahan yang dimanfaatkan 1.000 meter persegi," ujarnya, Selasa (7/5).
Warga Rusun Pesakih Manfaatkan Lahan Kosong untuk Areal PertanianJenis tanaman pertanian yang dikembangkan yakni terong, cabai, bayam, kangkung, kemangi, serta buah pepaya. Selain itu ia pun memelihara ayam dan bebek, dengan kandang yang dibuat di atas empang.
"Kalau hasil sayur dan buah tidak dijual, untuk konsumsi keluarga. Untuk ternaknya, ada
warga lain yang ingin membelinya," tandasnya.